Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri terus menunjukkan transformasi nyata sebagai Polisi Kerakyatan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelaku berinisial AW merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 9 Mei 2025 lalu.