Kalangan dewan mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang terbuka menerima Tim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI di Istana Merdeka Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Presiden RI Joko Widodo diminta segera menunjuk pengganti anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar yang meninggal pada 28 Februari lalu.
Melanggar etika politik dan demokrasi.
Penyelesaian konflik internal mestinya sesuai AD/ART PD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pihak mencintai produk dalam negeri sembari menyinggung gaungkan benci produk-produk luar negeri.
Presiden Jokowi menggaungkan cinta produk dalam negeri dan benci produk asing. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mendukung langkah ini.
Karena pernyataan Presiden Jokowi itu terkait dengan suatu produk hukum di Indonesia yang adalah negara hukum, maka sudah semestinya bila pencabutan itu juga diformalkan sesuai dengan aturan yang berlaku