Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji DPR RI akan memberikan kado terindah pada perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 mendatang. Kado tersebut berupa disahkannya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
RUU itu harus didukung oleh Dewan Federasi sebelum ditandatangani menjadi hukum oleh Putin
RUU yang berjudul "Larangan Memotre dan Mendokumentasikan IDF Soldiers (tentara Isareal)" diusulkan ke Knesset, parlemen Israel, pada Kamis dan telah didukung oleh Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman.
RUU itu akan memberikan legitimasi kepada pendudukan Israel untuk melakukan lebih banyak kejahatan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan pemerintah yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme akan disahkan menjadi UU melalui sidang Paripurna hari ini, di Gedung DPR, Jumat (25/5). Hal itu setelah DPR dan pemerintah menyetujui opsi kedua terkait definisi terorisme.
Saat ini Pansus DPR RI yang merumuskan revisi UU No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) sedang membangun konstruksi hukum yang baru.
Definisi terorisme dalam pembahasan revisi UU No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme terus diperdebatkan Pansus.
Definisi tentang terorisme menjadi salah satu penghambat tertundanya pengesahan RUU Terorisme. Diharapkan, definisi terorisme dalam UU tersebut cukup penting sehingga harus jelas.