Politikus Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar, Markus Nari. Bekas Anggota Komisi II DPR itu diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
Dua Warga Negara Asing (WNA) kembali masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk kontestasi Pemilu 2019 mendatang. Meski kemudian dicoret. Kedua WNA itu sudah memiliki e-KTP yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Pada 2013, Malta mengeluarkan kebijakan yang kontroversial ihwal jual beli paspor.
Agar hubungan asmara terpidana kasus korupsi dengan sang istri tetap terjalin, "bilik cinta" dibangun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 di balik kisruh KTP elektronik atau e-KTP dinilai sebagai hal yang wajar dan cukup beralasan. Sebab, e-KTP sebagai dokumen primer yang dijadikan syarat pemilih. Partai apa yang mencoba ambil untung?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dinilai tidak becus dalam menangani persoalan KTP eletronik atau e-KTP. Hal itu terkait adanya temuan e-KTP yang tercecer di sejumlah daerah.
Terkait temuan E-KTP di Pondok Kopi, Polisi ringkus penjual blangko E-KTP di Lampung.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak becus mengurus masalah KTP elektronik atau e-KTP.
Ditemukannya e-KTP di Duren Sawit bukanlah kasus pertama. Sebelumnya di Duren Sawit, warga Serang dan Bogor juga dikejutkan dengan kasus serupa