Polres Metro Jakarta Pusat akan periksa 3 saksi dalam kasus dugaan kekerasan di perusahaan animasi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, posisi ASN tidak menjamin seseorang berperilaku dan memperlakukan keluarga dengan baik.
Mau tahu jumlah (massa) yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu.
Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kami tidak mentolerir kekerasan, apalagi dalam rumah tangga. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum.
Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, kejahatan semacam ini sulit untuk dimaafkan. Kami mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman maksimal.
Kalau di lihat dari lokasinya, maka sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa melainkan di dalamnya mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia.
Negara Harus Mampu Menjamin Terpenuhinya Hak-Hak Anak
LLDikti Wilayah III bersama UMB gelar Konsinyasi Pimpinan Perguruan Tinggi Satgas PPKS Menuju Kampus Zero dari Kekerasan Seksual.