Lewat aplikasi ini, Dana Desa Rp71 Triliun, khusus Lampung Rp2,3 Triliun diharapkan sesuai dengan peruntukkannya seperti untuk Ketahanan Pangan, Stunting atau Kemiskinan Ekstrem sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024
Saya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung melalui program Petani Mitra Adhyaksa. Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa
Hari ini kami umumkan bahwa peraturan Menteri Desa no. 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih diundangkan dalam Berita Acara Negara Nomor 593 tanggal 12 Agustus 2025
Jadi kami tegaskan, Dana desa dalam Kopdes Merah Putih tidak menjadi jaminan. Tapi dana desa akan digunakan bila mana angsuran Kopdes Merah Putih di bulan berjalan dananya tidak mencukupi, baru dana desa dipakai
Permendes 10/2025 Terbit, Kades Pegang Kendali Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Permendes akan segera disahkan. Ini sebagai kado untuk seluruh desa di Indonesia
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, saya harap Kopdes bisa jadi penampung atau pengepul hasil pertanian Program TEKAD di sini
Mendes Yandri dan Wamendes Ariza hadir ke Lanud Suparlan menggunakan Baju Loreng Komcad dengan Baret. Ia terlihat mendampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan menyambut kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Kehadiran Kabarharkam diharapkan bisa menjadi pemacu dan pemicu para Santri untuk terus bekerja keras karena selalu ada jalan jika ingin sukses
Ada lima program prioritas Presiden Prabowo, yang pertama Makan Bergizi Gratis. Ini tadi sudah disampaikan Pak Gubernur, dananya sangat besar, perputaran ekonominya juga besar