Dokumen penyelidikan KPK yang bocor merupakan kasus baru. Di mana, dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.
Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.
Permintaan klarifikasi ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Brigjen Endar terkait polemik pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Pelaporan buntut atas dugaan Firli Bahuri melanggar kode etik terkait pembocoran dokumen rahasia dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Keruntuhan tersebut menyebabkan kebakaran yang mempersulit upaya penyelamatan dan penyelidikan, dan belum dapat dikendalikan, katanya dalam konferensi pers.
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menyoroti polemik pencopotan Brigjen Polisi Endar Prianoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Firli Bahuri diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya terkait dugaan memaksakan status perkara Formula E agar naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Laporan Endar ini berkaitan dengan pemberhentian secara hormat terhadap dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Endar ingin menguji keputusan petinggi KPK yang mencopot dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan
Langkah itu dipilih Endar lantara ia tak terima didepak dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK sekaligus melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.