Ketua Panja Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyampaikan Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah menyepakati bersama untuk menyetujui isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN di antaranya kluster terkait pertanahan, kluster terkait pengelolaan keuangan, kluster tentang tata ruang, dan kluster tentang jaminan keberlanjutan.
Diungkapkan Awiek, pertemuan antara ketum parpol tersebut akan membahas pemantapan Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan memperbarui dinamika politik terkini. Meski begitu, tidak ada pembahasan secara khusus mengenai sosok bakal calon wakil presiden (cawapres).
Komisi V DPR RI menyetujui adanya tambahan pagu anggaran untuk Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, BMKG dan BNPP/Basarnas sebagaimana hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Setahu saya hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana Pemerintah menghapus Pertalite lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024.
Nasril Bahar mengatakan, Komisi VII DPR RI mengusulkan agar pembahasan ini dibawa ke level Rapat Terbatas (Ratas) untuk dicari solusi
(Pembentukan sekber) Dalam pembahasan, dalam waktu dekat kami akan duduk bersama; dan nanti akan diluncurkan sekretariat bersama antara pendukung Pak Prabowo
RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai.
Hari ini kita terima tapi pembahasan dan penjelasan lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat konsultasi BPK dengan Komisi XI sebelum tanggal 14 Juli. Hasil pembahasan itu akan kita sampaikan kepada menteri keuangan sebagai bahan penyusunan RUU APBN. Jadi kita menjalankan amanat Undang-undang BPK pasal 35 juga.
Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan yakni, Pertama, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi yang besar atas keputusan melakukan pembahasan UU Kesehatan ini di komisi IX yang memang membidangi dan menguasai persoalan tentang kesehatan sehingga cukup banyak diskusi dalam pembahasan pasal-pasal dengan demikian meskipun menurut kami belum ideal akan tetapi sudah terdapat beberapa perbaikan atas draft sebelumnya.