Yang masih menjadi perdebatan adalah soal payung hukumnya, apakah Ketetapan MPR yang berarti harus ada amandemen UUD, atau cukup dengan undang-undang.
Terorisme telah menyebarkan ketakutan melalui tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak sesuai dengan ajaran agama manapun di Indonesia.
Meledakkan bom di rumah-rumah ibadah jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama apapun.
Warning yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin terkait ancaman teror terbukti. Ini merujuk dari peristiwa yang terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).
Jangan biarkan pihak yang terlibat dalam peledakan bom bunuh diri tersebut tersenyum lebar karena berhasil membuat suasana tidak harmonis diantara sesama anak bangsa.
Kita berharap, terciptanya kolaborasi yang baik antara MPR dan para wartawan di lingkungan MPR, DPR dan DPD, dalam mengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar Sulsel (28/3).
Kalangan dewan menyoroti tentang kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah yang mengalami kenaikan Rp 128 triliun mencapai total Rp 6,361 triliun (41 persen PDB) dibanding Januari 2021.
Kalangan dewan mengutuk keras aksi dan pelaku peledakan bom di Gereja Katedral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).
Saat ini masih ada pihak-pihak yang memelihara kebencian antar anak bangsa dan dipertontonkan dengan aksi keji lewat ledakan bom di tempat ibadah.