Kalangan dewan angkat bicara soal rencana pemerintah yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya.
Tidak boleh ada ruang sedikitpun bagi para pelaku penjarah uang rakyat, sekecil apapun uang rakyat yang disalahgunakan, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Banayak beredar berita simpang yang membuat takut banyak orang soal Vaksin Covid-19
Lulusnya Edhie Baskoro Yudhoyono dari Program Doktor Manajemen Bisnis IPB disambut baik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto.
Komisi X DPR RI mengkritisi rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada jasa pendidikan seperti sekolah.
Sehingga menjamin sinkronisasi pembangunan pusat dengan daerah, serta keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya.
Maraknya tren kasus kejahatan mafia tanah di Indonesia saat ini telah mengganggu cita-cita pembangunan yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pasal 353 RUU KUHP yang mengatur ancaman bagi mereka yang menghina lembaga negara, seperti DPR bisa dihukum penjara. Dalam pasal 354 ancaman bisa diperberat jika menghina lewat media sosial.
Anggota Komisi IV DPR RI Hanan Rozak memberikan mengapresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang berhasil menekan kegiatan Deforestasi (Penebangan Hutan) di Tahun 2020.
Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah terciptanya masyarakat sehat dan sejahtera.