Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada umat Katolik yang meninggal dengan status pasien Covid-19.
Saat ini para jemaah belum bisa pulang karena terdampak kebijakan karantina wilayah (lockdown) yang diberlakukan Saudi sejak 15 Maret 2020. Namun pemerintah Saudi siap memulangkan dengan syarat jemaah segera melapor.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan ucapan bela sungkawa atas wafatnya ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo.
Dia menjelaskan, ujian madrasah untuk kelulusan berpedoman pada SK Dirjen Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah.
Menurut Umar, UAMBN ditiadakan bagi madrasah yang belum menyelenggarakannya.
Perpanjangan waktu ini bertujuan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas, sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran sebesar Rp311 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Gedung Asrama Haji yang akan dijadikan ruang isolasi penanganan Covid-19 diserahkan Menag kepada Direktur Utama RS Haji Jakarta Dokter Syarief Hasan Lutfie.
Dia menegaskan bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak saat ini agar tidak dilaksanakan, guna mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19).