Sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023, kasus ini hingga kini belum menemui kejelasan hukum.
Pimpinan KPK akan menyampaikan disposisi kepada Kediputian Penindakan untuk ditindaklanjuti.
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri tak hadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Ahli hukum pidana menilai pemanggilan pemeriksaan Firli sebagai tersangka bertentangan dengan petunjuk yang diminta Jaksa
KPK menilai laporan ini sebagai langkah awal mencegah korupsi
Laporan penerimaan gratifikasi itu disampaikan oleh staf Nasaruddin bernama Muhammad Ainul Yaqin
Thomas Harmanto akan dimintai keterangan sebagai saksi