Selain Eni dan Ihkam, penyidik KPK juga memanggil Imam Tohir dan Rio Kurniawan. Dua pihak swasta itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Sadli.
KPK dan koran Tempo diminta bertanggung jawab atas kematian Johannes Marliem (JM) yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
Anggita sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK dalam persidangan Patrialis.
KPK berkoordinasi dengan Los angles Police Departemen (LAPD) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait tewasnya saksi penting kasus e-KTP, Johannes Marliem.
Pansus Hak Angket KPK mengaku dapat kekuatan dari Miko yang juga sebagai saksi kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.Bagaimana bisa?
KPK Benarkan Saksi Penting Kasus e-KTP Johannes Marliem Meninggal Dunia
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak perlu meminta izin untuk mendatangi rumah perlindungan saksi atau safe house.
KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Eni Lutfiah berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan mahasiswa bernama Ihkam Aufar.
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di Mapolres Pamekasan.
Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Ibus Kasri dan konsultan pengawas proyek, Minton Bangun dinilai meringankan.