Aliran uang ke Sahbirin didalami lewat pemeriksaan empat saksi pada Rabu, 20 November 2024.
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Terpantau para anggota dari seluruh fraksi secara bergantian memilih Capim dan Cadewas KPK. Pemilihan dilakukan melalui kertas suara yang selanjutnya dimasukan ke dalam kotak di tengah ruangan Komisi III DPR. Satu kotak untuk pimpinan, satu lagi untuk Dewas KPK.
Aset dimaksud diduga dibeli menggunakan uang suap dana hibah Pokmas Jatim.
Politikus NasDem ini menjelaskan, mekanisme pemilihan 5 dari 10 Capim dan Cadewas KPK tersebut akan dilakukan secara voting oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI dalam rapat.
Belum diterimanya audit kerugian negara berdampak pada proses penyidikan perkara