Kita akan melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan itu hari Selasa, minggu depan. Hari Selasa, jam 13.00 InsyaAllah nanti kita akan adakan rapat internal.
Seperti Karawang banyak sekali bapak asuhnya kalau kita liat datanya, kalau kita cuplik ini turun paling banyak, di Sumatera Selatan banyak bapak asuhnya juga turun signifikan kasus stuntingnya.
Kita hormati saja proses hukum yang ada karena ini memang baru tuntutan dan kita belum tahu juga tentang keputusan hakim. Karena saya kira Jaksa juga ada alasannya menuntut seumur hidup.
Guru adalah sosok penting yang bisa kita andalkan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua kita pingin tahu juga apa pemicu dari kejadian itu, apakah karena bentrokan semata antara TKA dan TKI atau ada hal-hal lain sehingga konflik itu terjadi, kita akan telusuri itu. Kalau sekarang belum bisa cerita kita.
Cara penyampaian BMKG soal sosialisasi gempa ini cenderung boring jadi orang tidak semakin awas dengan yang namanya bencana padahal negara kita inikan daerah rawan bencana.
Pastinya kita mau melihat pertama terkait proses hukum yang terjadi di sana, mengakibatkan meninggalnya dia tenaga kerja Indonesia.
Kita tidak akan mengulangi kesalahan yang sama seperti pembahasan UU Ciptaker yang sudah dibatalkan oleh pemerintah tapi itu sudah bagi saya kalau di DPR RI itu kado pahit dalam UU karena ada hal yang sangat luput yang harusnya bisa kita hindari.
Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini InsyaAllah
Pak Hasto (Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo) ya dan rekan-rekan, kalau kinerja standar saya pikir kita mengapreasiasi LPSK cuma memang kita ingin mendorong LPSK ini lebih menjemput bola.