Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Edhy akan menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan itu untuk melanjutkan proses administrasi dan penyidikan yang sebelumnya tertunda.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 17 orang yang diamankan yaitu, Edhy Prabowo, Istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR, beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak swasta lainnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara insentif kepada Eddy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan membeberkan informasi lebih jauh, termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana, pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka bersamaan dengan penangkapan dan penahanan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Darman terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Dimana, Darman menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura Andra Yastrialsyah sebesar Rp1,985 Miliar.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari kontruksi kasus Djoko Tjandra dan mengkaji terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, maksud kedatangan Karyoto terkait koordinasi permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan dipekerjakan di KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa direktorat pengaduan masyarakat mengundang yang bersangkutan hadir untuk menjelaskan terkait laporannya atas dugaan gratifikasi oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona/Bappenas.
Plt Juru Bicara KPK mengatakan, Marzuki Alie diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).