Ketiga orang yang dicegah ialah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan dua pihak swasta bernama Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI Jakarta, tepatnya di ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4).
Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap tersebut. Saat ini penggeledahan di rumah Azis masih berlangsung.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas, termasuk melakukan upaya penggeledahan.
Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah penyidik KPK merupakan ruang Wakil Ketua DPR RI, fraksi partai Golkar Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menceritakan ikhwal kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPR RI.
Ali mengatakan, penyidik KPK juga mendalami aliran uang hasil korupsi yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Hal itu dikonfirmasi lewat dua orang saksi sekaligus pemilik rekening bank yang digunakan tersangka penyidik Stepanus.