Pokok-pokok kebijakan fiskal diarahkan untuk memperkuat ruang fiskal bagi pemerintahan baru, sehingga memiliki ruang yang luas untuk dapat menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama melalui mekanisme perubahan APBN (APBN-P) oleh pemerintah baru.
Hingga akhir April 2024, Pemerintah telah gelontorkan Rp4,8 triliun dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus anggaran ini setara 0,33% produk domestik bruto (PDB).
Artinya jangan timpang. Jangan terlalu jauh antara negeri dengan swasta. Memang kita akui negeri perlu mendapat perhatian karena kita menggunakan dana APBN.
Anggaran itu rencananya digunakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antardaerah
Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu.
Pertumbuhan ekonomi diprediksi tumbuh 5,1%-5,5%
Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Pemerintah baru yang harus memiliki kekuasaan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh Pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan yang baru.
Sri Mulyani menyebut komposisi penerimaan pajak terdiri dari PPh non migas yang tercatat Rp220,42 triliun atau 20,73 persen dari target APBN