Ormas PA 212 berencana aksi menuntut kebebasan Habib Rizieq Shihab besok. Polda Metro tak keluarkan izin.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diminta untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian terkait pemeriksaan atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil diminta untuk tidak genit terkait pemeriksaannya atas kisruh kerumunan imam besar Habib Rizieq Shihab saat pulang ke Indonesia. Hal itu terkait serangan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan tidak tepat jika Habib Rizieq disangkakan melanggar salah satu pasal dalam UU Kekarantinaan Wilayah.
Bagi anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah, tidak tepat jika menyalahkan Mahfud MD menjadi penyebab kerumunan tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.
Aparat Kepolisian harus profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Habib Rizieq Syihab (HRS).
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon ikutan menjamin penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin dari pihak keluarga dan sejumlah anggota DPR RI.
Politisi PKS ini juga meminta pendukung Habib Rizieq Shihab tetap tenang dan menempuh langkah sesuai hukum yang berlaku.