Salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan saksi yang akan didatangkan pada sidang lanjutan hari ini merupakan saksi pelapor.
GNPF MUI yang merupakan pelapor kasus tersebut kebanyakan mengenakan baju warna putih. Sedangkan massa pendukung Ahok mengenakan baju kotak-kotak.
Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, sudah siap dengan segala putusan dari hakim.
Sidang tersebut akan tetap dilangsungkan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sedianya pada Selasa (27/12) besok, sidang akan beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim atas nota keberatan atau eksepsi Ahok.
Surat rekomendasi mengenai pemindahan ini telah disampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya kemarin.
Tim JPU juga memohon kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berdasarkan surat dakwaan
Di luar gerbang PN Jakut ratusan personel kepolisian berjaga, menjadi penengah dan pemisah dari kedua kelompok massa
Peristiwa tangisan Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa dilihat dalam dua situasi.
Gus Dur mewanti-wanti agar tidak melupakan rakyat ketika kekuasaan sudah diraih.