Tujuan penandatangan nota kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung kegiatan para pihak dalam rangka kerjasama di Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Pengembangan Sumber Daya dan Industri.
Menurut Ahmad Rizal, selain ahistoris terhadap perjalanan pendidikan nasional, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbudristek dianggap sudah tidak memiliki keadaban dan melawan pembukaan UUD 1945, menyusul dihapusnya pendidikan formal Madrasah dalam RUU Sisdiknas.
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2022.
Bantuan beasiswa ini merupakan sebuah komitmen luar biasa yang di berikan oleh STIHP kepada calon penerima manfaat dimana perjuangan Gerakan berani bangkit ini untuk membangun kerjasama dengan kampus yang mau dan bersedia memberikan beasiswa tidaklah mudah.
Mendorong Kemendikbudristek RI menyusun kebijakan kurikulum yang memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi/kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kesiapan sarana dan prasarana.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengklarifikasi hilangnya frasa madrasah, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Vaksinasi Covid-19 pada peserta didik bukanlah syarat wajib pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ataupun kegiatan asesmen. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Suharti pada Senin (28/3).
Visi Forkomtinag adalah menciptakan kerja sama dan jejaring dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang ketenagakerjaan untuk menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing global.
Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) mendesak DPR RI, menolak Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menargetkan kenaikan jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.