Meski pegawai KPK berstatus sebagai ASN, independensi lembaga adhoc tersebut akan tetap terjaga. Namun, pegawai KPK akan menjadi contoh bagi lembaga dan kementerian.
Selain perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat di era globalisasi saat ini juga tidak bisa dihindari lagi pengaruhnya terhadap dunia pendidikan
Politik kekuasaan membuat masyarakat terkotak-kotak. Lembaga sekelas KPK menjadi sarang bagi banyak kepentingan kelompok.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan menjadi UU oleh DPR bersama pemerintah dinilai justru memperkuat lembaga adhoc itu.
Setelah disahkan menjadi pimpinan KPK melalui sidang Paripurna DPR, Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri menyampaikan ucapan syukur. Sebab, menjadi pimpinan lembaga adhoc itu merupakan amanah yang Tuhan berikan.
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pimpinan KPK yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Menurut Petrus Selestinus, sikap kekanak kanakkan yang ditampilkan para pimpinan KPK pada Jumat Sore kemarin jelas menandakan bahwa Agus Rahardjo dkk tersebut tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat sekuat lembaga KPK yang superbody.
Kelompok masyarakat Himpunan Aktivis Milenial (Ham) Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua lembaga adhoc tersebut.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) incumbent, Alexander Marwata membongkar borok internal lembaga adhoc itu.