Modus yang dilakukan Latief saat itu yaitu tidak menuntaskan proyek yang dikerjakan. Perbuatan Latif itu membuat negara dirugikan.
Politikus Partai Berkarya itu diduga menerima jatah sebesar Rp 3,6 miliar secara bertahap, pada rentan September-Oktober 2017 dan 3 Januari 2018.
Latif yang mengenakan seragam tahanan oranye keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.50 WIB.
Latif yang juga Ketua DPW Partai Berkarya Kalimantan Selatan diamankan bersama Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari Kalsel tersebut.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Abdul Latif, Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Bagi kelompok yang paranoid, fenomena Abdul Somad ini sangat menakutkan. Mereka melakukan pendekatan "memukul" bukan "merangkul."
Pemerintah Indonesia diminta bertindak tegas dan mengutuk keras atas penolakan Ustadz Abdul Somad di Hongkong. Hal itu sebagai tugas negara berdaulat untuk melindungi setiap warga negaranya.