Permohonan kasasi SYL diregistrasi pada Kamis, 30 Januari 2025
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dua saksi yang dipanggil itu bernama Sri Wahyu Budhi Lestari dan Ahmat Sapiulloh.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan tersanka Hasto Kristiyanto.
Siman Bahar bakal diperiksa sebagai tersangka korupsi pengolahan anoda logam PT Antam.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.
Debitur yang ditangani KPK dan Kortastipikor Polri berbeda.
Dua tersangka itu ialah Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primayanto.