KPK kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
Menteri Sosial (Mensos) telah merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Selain Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Dia diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Informasinya, unsur BUMN itu berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Wakil Bupati Malang periode 2010-2015 Achmad Subhan. Subhan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mustofa.
Mulyadi lebih lanjut mengaku bingung diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
Selain Yasonna dan Aburizal, KPK memanggil politikus PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan saksi lain bernama Mulyadi.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan DPR RI. Salah satunya, Anggota DPR Donny Imam Priambodo.