Diketahui, Komnas HAM menemukan 11 dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komnas HAM meyebut, setidaknya terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK.
Karena nota kesepahaman yang digunakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak jadi digunakan
Komnas HAM menyebut, pelabelan taliban pegawai KPK yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, baik faktual maupun hukum, adalah bentuk pelanggaran HAM.
Munafrizal menerangkan Komnas HAM menemukan pelanggaran itu baik dari segi tindakan, kebijakan atau peraturan, termasuk pernyataan dan/atau perlakuan.
Anam mengatakan proses pemantauan dan penyelidikan atas aduan tersebut cukup lama, lantaran terdapat banyak fakta di lapangan.
Setelah kepolisian, aduan paling banyak diterima Komnas HAM dari masyarakat adalah terkait korporasi sebanyak 455 kasus dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus.
Taufan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut fakta-fakta yang berhasil ditemukan.
Artis yang juga politisi PKB, Arzeti Bilbina tegas akan terus memperjuangkan kesehatan anak dari bahaya BPA.
Keputusan ini diambil setelah ditemukannya fakta baru yang kuat. Awalnya hasil laporan tersebut akan disampaikan Komnas HAM pada awal Agustus