Telah disampaikan kepada Menteri ATR/BPN, Kepala Bappenas, Kementerian Keuangan, tambahan kebutuhan anggaran dengan total sebesar Rp 27,87 triliun.
Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan pansus mulai menemukan titik terang, terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Jadi sudah kemalaman Kamis kemarin. Senin. Insya Allah dipanggil kembali. Pertanyaan kita masih sama. Terkait proses dan kuota tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dia juga memperingatkan Jaja agar tidak memberikan pernyataan yang seolah-olah menyebutkan bahwa pembagian 50:50 tersebut atas persetujuan DPR. Terlebih DPR selalu berpegang teguh pada aturan dan tidak pernah menyetujui hal tersebut.
Terkait pembagian 50:50, terus terang saya tidak mengetahui. Saat kami diskusi, salah satunya adalah berkaitan dengan kepadatan di Mina, tetapi akhirnya sudah diputuskan 50:50.
Sejak 6 November 2023 dalam Rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, ketika kami mendapat informasi awal terkait kuota tambahan ini, meski belum ada kepastian jumlahnya. DPR telah menekankan agar kuota haji tambahan ini diprioritaskan buat lansia reguler.
Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI menilai pembagian rata kuota haji tambahan kepada jemaah reguler, sebanyak 50 persen dan jemaah khusus 50 persen, tidak sesuai dengan persetujuan DPR dan Presiden.
Pansus Haji dalami penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan. Harusnya untuk haji reguler malah ke haji khusus.
Warna merah pada kebaya ini melambangkan semangat yang menggelora dalam harmoni Nusantara. Tambahan bros gold di kebaya memberikan kesan anggun dan fresh.