Tersnagka Panji Gumilang jalani pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang, dicecar 55 pertanyaan
Tersangka kasus TPPU Panji Gumilang jamiskan aset yayasan ke bank hingga 73 Miliar untuk keperluan pribadi
Pakar meyakini penyidik Bareskrim sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dengan pasal TPPU
Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana yayasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik berencana untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap Panji Gumilang
enyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka TPPU
Bareskrim Polri akan segera menentukan tersangka dalam kasus dugaan TPPU Panji Gumilang