Penerbitan Probis baru ini dilakukan pasca penetapan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut pada 18 Februari 2021 dan sosialisasi tahap awal yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2021.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP, Tb Haeru Rahayu dengan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Penguatan riset dan penerapan teknologi secara masif, juga mampu mendongkrak jumlah dan kualitas produksi kelautan dan perikanan dengan tetap menjaga lingkungan lestari.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus hadir untuk memastikan bahwa tata kelola kelautan dan perikanan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat luas terutama para nelayan.
KPK akan segera menyiapkan memori banding untuk mematahkan dalil Edhy Prabowo.
Edhy divonis terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.
Sumber daya kelautan dan perikanan telah menjadi tumpuan dan masa depan bangsa.
Sebab vonis Majelis Hakim terhadap Edhy sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Dia menjelaskan bahwa hal yang paling esensi soal aliran uang US$77 ribu atau ke Edhy Prabowo.