Kedaulatan pangan merupakan kemandirian bangsa Indonesia untuk menentukan politik pangan dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan daya dukung elemen bangsa yang bergerak pada sektor pangan yaitu pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan dengan memproduksi produk pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
Rerie sangat berharap para pemangku kepentingan mampu menghilangkan gap yang terjadi antara kebutuhan pasar dan kualitas produk yang diinginkan konsumen.
Hari ini kita merasakan dampak dari pesan dan urgensi kemandirian bangsa ala Bung Karno juga Pak Harto puluhan tahun silam. Di mana kemandirian ekonomi dan kecintaan terhadap produk dalam negeri merupakan cara terbaik warga bangsa dalam membangun ketahanan ekonomi dan kedaulatan negara.
Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan dengan memperkuat kedaulatan sebagai bangsa terlebih dahulu.
Presidensi G20
Dalam konsep 4P, rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis.
Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini.
Sebab, wadah ketatanegaraan Indonesia telah berubah sejak Amandemen 2002 silam. Jika sebelumnya, Rakyat memberikan mandat kepada Rakyat yang merupakan Para Hikmat, di Lembaga Tertinggi pemegang kedaulatan rakyat, untuk kemudian menyusun arah perjalanan bangsa, dan memilih mandataris untuk menjalankan demi rakyat, telah berubah total.
Berbagai pelanggaran wilayah kerap dilakukan kapal-kapal asing yang menyelundupkan narkoba, illegal fishing, illegal logging, imigran gelap, perompakan, maupun pembajakan.
Serangan Umum I Maret 1949 menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.