KPK bakal mendalami adanya persekongkolan dalam kasus korupsi ini.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan jabatan Jaksa Agung dari partai politik.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pengurus Parpol menjabat Jaksa Agung mendapat apresiasi. Posisi Jaksa Agung dinilai harus bebas dari segala kepentingan politik.
KPK berharap mereka dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik
KPK memastikan pengusutan kasus ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum.
Kasus korupsi pengadaan di rumah jabatan DPR terjadi pada 2020.
KPK sudah menentukan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Pimpinan KPK melalui gelar perkara telah sepakat melakukan penyidikan.
Shehbaz Sharif Bersiap Duduki Jabatan Tertinggi di Pakistan Usai Kakaknya Mundur
Partai-partai di Pakistan Berselisih Soal Jabatan Perdana Menteri