Masalah utamanya kan di titik ini. Kalau produksi aman tentunya perlahan tapi pasti distribusi juga akan aman.
Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter
Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus mendesak kebijakan DMO dan domestic price obligation (DPO) untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya segera dievaluasi.
Agar suplai minyak goreng dari industri kepada masyarakat tetap stabil. Sebab masalah ini yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan migor pasca penetapan kebijakan DMO.
Pengurangan pajak, yang dikenal sebagai Pertanian Infrastruktur dan Pembangunan Cess (AIDC), akan memperlebar kesenjangan antara CPO dan bea masuk minyak sawit olahan, secara efektif membuat penyulingan India lebih murah untuk mengimpor CPO.
Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional.
Sepanjang 2021, harga CPO internasional naik 36,3 persen dibandingkan 2020 dan hingga Januari 2022, sudah mencapai Rp15.000 per kilogram.
Selain kenaikan harga CPO dunia, produksi sawit di dalam negeri saat ini juga sedang turun karena cuaca dan siklus.
Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus. Mempertanyakan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang hanya menyisakan hasil produksi CPO sebesar 20% saja untuk menciptakan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Harga Rp 9.300 per kg adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO.