Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malas dan tidak serius dalam mengusut dugaan mahar oleh cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS sebesar Rp 500 miliar.
Fraksi PKS DPR menyelenggarakan final lomba baca "Teks Proklamasi" mirip suara Presiden pertama Soekarno. Lomba yang rutin digelar Fraksi PKS tiap bulan Agustus ini menarik perhatian dan minat masyarakat.
Calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno membantah soal pemberian mahar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 500 miliar.
Pengusaha Sandiaga Uno yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta disebut memberi mahar sebesar Rp 500 miliar kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pimpinan PKS diminta untuk menyerah dan tunduk pada putusan hukum yang sudah final. Hal itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi DPP PKS atas pemecatan Fahri Hamzah.
Setelah menang kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah akan konsultasi dengan Anis Matta untuk membenahi partai yang sudah lama dibesarkannya.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai telah melakukan pengrusakan terhadap partai dakwah tersebut secara masif. Hal itu berimplikasi terhadap citra PKS yang semakin memburuk jelang Pemilu 2019.
Pimpinan PKS diminta segera sadar atas situasi dan kondisi partai saat ini. Permintaan itu disampaikan kader PKS menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi atas pemecatan terhadap Fahri Hamzah.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota partai tersebut. Maka, secara otomatis putusan Pengadilan Negeri dapat dieksekusi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menang kasasi atas DPP PKS di Mahkamah Agung (MA). Dimana, MA menolak kasasi yang diajukan PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota partai tersebut.