Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencari sensasi ditengah Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan (Capim) lembaga adhoc itu.
Komisi III DPR mempertanyakan nilai harta kekayaan milik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Lili Pintauli Siregar yang hanya Rp70 juta.
Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Adapun 396 peserta pameran itu terdiri atas 248 startup atau perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT), 130 calon PPBT,
Komisi III DPR memastikan akan mendengar dan mempertimbangkan seluruh masukan dari masyarakat sipil dalam pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Paniti seleksi (Pansel) menegaskan telah melakukan proses seleksi terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) secara ketat dan profesional.
Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dengan calon legislatif (Caleg) tidak dibenarkan secara etika. Apalagi, pertemuan tersebut diduga untuk mengamankan atau memenangkan calon tertentu.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak calon pimpinan (Capim) dan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
KPK saat ini memang belum memiliki pendekatan kepada masyarat terkait peran masyarakat dalam membantu KPK menumpas para koruptor.
Rendy yang diketahui sebagai sebagai salah satu relawan pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.