Lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dinilai bertentangan dengan ajaran agama yang ada di Indonesia. Untuk itu, sudah seharusnya LGBT ditolak.
Perilaku menyimpang LGBT memang tidak dapat dipungkiri keberadaannya di Indonesia.
Masyarakat Indonesia kecenderungannya lebih percaya kepada iklan. Jika tidak diluruskan, ada semacam pembohongan melalui iklan.
Di Indonesia penggunaan Bitcoin untuk transaksi melanggar undang-undang mata uang.
Snggota IBI saat ini lebih dari 200 ribu bidan yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.
Sedangkan yang warga Indonesia itu, yang merancang serangan untuk merampas senjata api dari tempat penyimpanan senjata.
Pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB), Provinsi Pulau Sumbawa diminta untuk segera direalisasikan. Hal itu untuk memperluas pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia.
Lima fraksi di DPR disebut telah menyetujui adanya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Hal itu dalam pembahasan RUU KUHP di DPR.
Setelah melakukan komunikasi dengan pihak Filipina, pemerintah Indonesia mendapatkan identitas dari WNI yang berhasil dibebaskan tersebut.
Korban penyanderaan Abu Sayyaf itu bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi yang merupakan nelayan Indonesia asal Wakatobi.