Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.
Uang proyek E-KTP itu diketahui berasal dari Andi Narogong.
Mafia proyek diduga menghuni Pemprov DKI Jakarta. Mefia proyek tersebut diduga menguasai Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Pemprov DKI Jakarta.
Modus yang digunakan untuk mendapatkan fee tersebut yakni dengan memecah paket pengadaan, sehingga nilainya dapat masuk kategori penujukan langsung.
PT Tradha selain itu juga turut menampung uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Kebumen sebanyak Rp 3 miliar.
Dirwan berdalih tak mengetahui soal fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Fayakhun diduga mendapatkan imbalan 1 persen dari proyek senilai Rp1,2 triliun atau sebesar Rp12 miliar.
Proyek tersebut dilaporkan memakan biaya 187 juta RMB (yuan) (sekitar Rp402,05 miliar).
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
Menteri Basuki sebelumnya juga pernah diperiksa KPK dalam kasus ini untuk tersangka lainnya. Misalnya, untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti.