Kita akan menampilkan karnaval budaya dengan langsung dipimpin Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Hadir juga calon-calon Anggota DPR RI dari PKS dengan langsung diantar masyarakat dari kalangan pemuda, petani, buruh, komunitas ojol, dan sebagainya.
Selama ini kita jadi bahan cemoohan dari negara-negara yang bermasalah karena di dalam negeri aja tidak punya undang-undang untuk domestic workers. Jadi, kenapa harus maksain mereka (penyelesaian masalah-masalah PMI sektor domestic workers).
Tentu kita bersyukur ya, tapi perlu diingat pencabutan status darurat bukan berarti ancaman Covid-19 sudah berakhir. Covid-19 masih bisa kembali. Bahkan, ke depan peyakit sejenis bisa muncul kapan saja. Jadi mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar kedepan kita lebih siap menghadapi penyakit menular seperti Covid-19.
Ini upaya yang kita sudah bicarakan sebelumnya, ini cara yang baik memperkuat basis dukungan.
Dan kemarin partai ini ketemu partai ini, ya gapapa. Besok yang kemarin ketemuan, ketemu partai lain, ya gapapa juga. Emang mau diapain? Selama mereka berangkat dari tujuan baik untuk kebaikan kita bersama, gak masalah.
Heru Budi ke DPRD, Kerja Sama Terus Kita Ditingkatkan
Kita berdua berbicara koalisi besar dan koalisi besar itu membutuhkan koalisi inti, dan koalisi inti itulah yang hari ini kita duduk bersama, di mana koalisi inti ini antara Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi satu kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia. (Saya mencatat) ada 5 (lima) poin yang kita perlu cermati. Ini penting agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Saya mengajak kepada semua pihak untuk menahan diri agar tidak mengeluarkan statemen yang masih bersifat spekulatif. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Polri, sehingga adanya rilis resmi dari polri akan dapat menghindarkan adanya berita yang simpang siur.
Persoalan kita saat ini, pelayanan kesehatan jiwa terutama dalam hal upaya promotif preventif masih sangat tertinggal baik dari turunan programnya maupun fasilitas layanannya. Karenanya menjadi penting memuat dalam RUU ini kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan SDM dan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas-fasilitas primer di seluruh pelosok tanah air.