Badan Legislasi menggelar rapat terkait pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang merevisi UU No 24 Tahun 2007. Rapat berlangsung secara virtual dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang masuk dalam konsep omnibus law, harus mengedepankan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nilai-nilai tradisional bangsa harus dikembangkan dalam produk UMKM.
Wahyu juga mendesak Pemerintah Indonesia dan DPR-RI agar menghentikan secara total pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan lebih serius menangani krisis pandemik COVID-19.
Pertumbuhan pertanian yang selalu lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh kegiatan impor bahan pangan yang menjadi pekerjaan rutin tahunan.
Karena itu menurut Hidayat, semestinya Pemerintah dan DPR menunda keseluruhan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja.
Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker) DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan masukan pada pendalaman RUU inisiatif pemerintah itu.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang digagas pemerintah mengedepankan nasib pekerja informal dan pengangguran yang masih terbilang cukup besar jumlahnya.