Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyatakan tetap menolak dengan tegas terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia
Tadi siang, kita para pimpinan MPR telah menyetujui langkah pemerintah untuk menunda atau memberhentikan sementara pembahasan RUU ini
Frasa swasta dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dihapus. Hal itu bertujuan agar tidak ada dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta.
RUU HIP merupakan upaya pengingkaran terhadap keberadaan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945 sebagai Dasar Negara
F-PAN di DPR RI mengapresiasi respon cepat Pemerintah tentang kritikan dan penolakan masyarakat terhadap RUU HIP
Pemerintah juga meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh elemen masyarakat
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat bersabar terhadap beberapa pasal dalam RUU Pertanahan yang dianggap kontroversial, karena bertentangan dengan keterbukaan informasi publik (KIP).
Masalah yang paling mendasar dari RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah prinsip dasar Pancasila dalam RUU HIP yang berbeda dengan prinsip dasar yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945.