Begitu tiba di lokasi, Puan mendapat sambutan hangat dari para siswa peserta vaksinasi dan guru, termasuk sang Kepala Sekolah, Drs Slamet Marjuki. Pelaksanaan vaksinasi di SDN 1 Sawahan diikuti oleh 259 orang mulai dari siswa kelas I hingga kelas VI bekerja sama dengan Puskemas Kecamatan dan Kepolisian.
Pengesahan dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN. Selanjutnya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Saya pernah berkunjung saat pembangunan Pasar Legi masih 55 persen. Insya Allah saya bisa hadir untuk meresmikan Pasar Legi yang pembangunannya sudah selesai.
Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022.
Saya mendorong Pemda yang belum mencapai target vaksinasi di wilayahnya segera mempercepat program vaksinasi agar mencapai sasaran. Dengan begitu warga bisa cepat mendapatkan booster vaksin yang akan sangat bermanfaat menambah perlindungan diri dari ancaman Corona.
Karena itu tentu saja kami sangat mendukung pengesahan RUU ini. Apabila disahkan, itu tidak hanya melindungi bangsa dari menjadi korban kekerasan seksual yang itu jelas kezaliman tetapi juga melindungi bangsa dari menjadi pelaku kezaliman atau pelaku kekerasan seksual itu sendiri.
Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.