Hal itu disampaikan Wahyu usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Hasto Kristiyanto
Hasto sedianya diperiksa perdana sebagai tersangka pada hari ini.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Saksi dimaksud ialah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Tahun 2019-2022, Hiphi Hidupati dan karyawan swasta Purwadi.
PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan
Dua orang saksi Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Uang puluhan miliar itu disimpan dalam brankas dan deposito.
Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka.