DPR RI telah mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk 2020-2024 dan 50 RUU Prolegnas prioritas 2020, dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid menganggap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya membuat kegaduhan terkait dugaan adanya kepala daerah melakuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasino luar negeri.
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora dan Menparekraf yang digelar secara marathon hingga pukul 02.30 WIB, Komisi X DPR RI mengapresiasi kepada Kemenpora atas capaian prestasi atlet Indonesia pada ajang SEA Games XXX tahun 2019 di Manila.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan jajaran Kemenag terkait belum adanya standar resmi yang dikeluarkan oleh Kemenag, dalam hal ini Ditjen PHU tentang Standar resmi pelayanan ibadah haji.
RUU ini terdiri dari 28 Pasal yang mengamandemen tujuh Undang-Undang yaitu UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Kepabeanan, UU Cukai, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemerintah Daerah
PPATK diminta agar lebih berhati-hati melempar isu ke publik. Hal itu menyikapi dugaan adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang melakukan penempatan dana signifikan dalam bentuk valuta asing senilai Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI guna membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Politisi Gerindra itu berharap agar Mendagri dan PPATK dapat bersinergi untuk menindaklanjuti penjelasannya soal transaksi keuangan tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengingatkan Kabareskrim Polri yang baru dilantik, Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk segera menuntaskan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.