KPK terus menyelidiki aktor di balik suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Penyidik sedang mendalami lebih lanjut keterlibatan sejumlah pihak yang diduga mengetahui banyak terkait proyek tersebut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Proyek yang diresmikan tersebut di antaranya adalah jalan dua jalur boulevard sepanjang 2,7 kilometer, pembangunan embung, jembatan, peletakan batu pertama Islamic Center, dan pembangunan rumah Rice Milling Unit (RMU).
KPK menemukan bukti tindak kejahatan korupsi oleh PT Duta Graha Indah (DGI) di enam proyek lainnya. Saat ini, PT DGI menyandang tersangka korporasi atas proyek pembangunan RS Udayana, Bali.
KPK memastikan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terlibat dalam pembahasan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I. Hal itu menjadi alasan KPK memeriksa Idrus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga proyek pembangunan PLTU dalam program 35 ribu MW sarat praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan pejabat dan korporasi dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Bagaimana peran Idrus dan Sofyan dalam kasus tersebut?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui banyak ihwal suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Blitar.