Dukungan terhadap Prabowo Subianto ini diberikan dipenghujung menjelang pencoblosan
Kelompok Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy`ari dkk, itu murni soal kode etik
Hasyim dinilai melanggar kode lantaran KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Inti persoalan anak-anak Indonesia adalah `kekurangan gizi kronis`, yang menyebabkan mereka mengalami stunting dan gizi buruk.
Cek Fakta: Salah, Penyanyi Dangdut Mati saat Kampanye 02
Cek Fakta: Salah, Video Prabowo Dukung Anies di Pilpres 2024
Petisi itu dikirimkan langsung melalui portal elektronik ICC ICC pada pada 30-31 Januari 2024
Menurut Laode, hal tersebut penting dilakukan guna menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest, karena sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.