Ben Doak Teken Kontrak Jangka Panjang di Liverpool
Baru Jalani Lima Laga, Kiper Wrexham Pensiun
Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) kembali menggelar diskusi film terkait dengan penggunaan bahasa daerah.
KPK menduga lembaga surevei itu menerima uang dari hasil korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim.
Kunjungan seperti itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua norma dan perjanjian internasional serta provokasi terhadap sentimen umat Islam di seluruh dunia.
KPK menyebut jika tersangka Ben dan Ary juga memakai uang hasil korupsi itu untuk membayar dua lembaga survei guna mendongkrak elektabilitas.
Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang serta penerimaan suap.
KPK menetapkan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ary Egahni dan Bupati Kapbupaten Kapuas, Ben Brahim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penyelenggara negara itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum