Momentum IPU menjadi ajang pergulatan gagasan lembaga legislatif dan senat negara-negara anggota IPU dalam merespon dan menemukan solusi atas isu-isu krusial global saat ini. Sebuah kesempatan, di mana dunia akan menaruh harapan besar dan kebaikan masa depan kehidupan umat manusia akan diperbincangkan.
Kelangkaan minyak goreng di pasar negara penghasil CPO dan kelapa sawit terbesar dunia merupakan kebijakan yang jelas patut dipertanyakan dan bisa disebut keliru.
Para pemimpin bangsa di setiap generasi tentu memiliki reputasi dan legacy yang berbeda, tergantung suasana ekonomi dan politik nasional serta tantangan geopolitik. Tapi mereka memiliki kesamaan visi yang luhur, yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan cita-cita Nasional, keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini.
Kami mendapati bahwa terdapat perlakuan dan apresiasi negara yang tidak proporsional terhadap para guru non sertifikasi. Hal ini tentu menyebabkan kesenjangan sosial dan kesejahteraan guru.
Yang pertama kami menyampaikan selamat hari jadi Kabupaten Bengkulu Selatan yang ke 73 tahun. Kami berharap Bengkulu Selatan terus bangkit dan tumbuh sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kita tentu prihatin dengan bisnis model PT PLN yang harus menanggung beban keuangan akibat over supplay energi listrik. Pemerintah harus membatasi kehendak pihak swasta sebagai supplyer energi listrik kepada PLN untuk membangun pembangkit listrik.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencari solusi jangka panjang dalam merespons fenomena kelangkaan minyak goreng.
Kita patut bersyukur bahwa lembaga keuangan Syariah menjadi institusi keuangan yang mampu tumbuh positif di tengah periode krisis Pandemi kemarin. Hal ini tidak terlepas dari fungsi ta`awan atau fungsi sosial dari beberapa skema pembiayaan yang dimiliki dalam instrumen keuangan syariah.
Keppres tersebut menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Meski tidak merupakan hari libur nasional, namun penetapan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia.