Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi
Pencegahan terkait dengan kasus dugaan korupsi lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Pemkab Tangerang bantah adanya kelebihan bayar dalam pembebasan lahan RSUD Tigaraksa
Transaksi jual beli itu dilakukan oleh tersangka Iskandar Zulkarnaen dengan PT. Sanitarindo Tangsel Jaya.
Hal itu menjadi alasan KPK memeriksa Zahir Ali pada Rabu 19 Juno 2024.
Kasus ini terjadi karena adanya mark up harga lahan.
Perlu ada satu akselerasi yang cukup atraktif, apalagi situasi global yang semakin tidak menentu dengan berbagai perubahan geopolitik yang berakibat pada perubahan ekonomi, seperti produksi gula melalui berbagai upaya seperti revitalisasi pabrik gula yang harus kita kawal, meningkatkan produktivitas lahan tebu, dan mengembangkan varietas tebu unggul.
KPK menduga Zahir Ali dan perusahaannya itu memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Tim Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke penyidikan