Dalam penyidikan kasus suap bansos itu, Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi perusahaan untuk mencari alat bukti baru.
Dokumen tersebut didapat usai melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, di kantor PT ANM dan PT FMK
Penggeledahan tersebut terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB)
Dalam penyidikan kasus suao bansos, KPK kembali memanggil dan memeriksa staf PT Tigapilar Agro Utama. Staf yang di panggil sebagai saksi bernama Buyung Airlangga.
Untuk mendalami kasus itu, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi terhadap staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan untuk tersangka Juliari P Batubara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengkonfirmasi perihal keikutsertaan perusahaan saksi untuk mendapatkan proyek distribusi Bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Nazula diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan menteri sosial Juliari P Batubara pada 28 Desember kemarin. Di mana, PT Tiga Pilar merupakan salah satu vendor pengadaan paket bansos tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Agam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardian I M yang merupakan penyuap mantan menteri sosial Juliari P Batubara.
Di mana, KPK era Firli Bahuri telah menangkap dua menteri kabinet Indonesia Maju, yakni Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Seperti Juliari Batubara, nama PDI Perjuangan ikut terseret, padahal tak tahu-menahu.