Uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri nomor 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000
Pesawat nahas Lion Air kecelakaan di Perairan Karawang pada Senin (29/10) dengan membawa 189 penumpang dan krunya. Semuanya tewas dan saat ini masih dalam pencarian.
Sebelumnya, juga menyerahkan puing-puing pesawat kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk dilakukan penyidikan.
Penemuan tersebut, setelah pada awalnya ROV menemukan serpihan badan pesawat Lion Air dan sebuah syal yang diduga milik korban.
Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi kepada pihak keluarga
Randi Bachtiar menyaksikan detik-detik penumpang pesawat Lion Air JT 160 yang hendak antre check-in tiket.
Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air
Hingga saat ini, upaya pencarian korban kecelakaan Lion Air JT610 masih terus dilancarkan dengan perluasan area hia perairan 15 nautical mile (NM) hingga ke perairan Indramayu dengan perahu karet, boat, serta kapal KN SAR Basudewa 206.
Saat ini Basarnas masih melakukan pendeteksian untuk memastikan badan pesawat Lion Air JT610 atau bukan
Basarnas temukan 54 Identitas korban pesawat jatuh Lion Air JT610