Menurut hadis Nabi Muhammad SAWW, malam Lailatul Qadar jatuh di malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir Ramadan.
Adapun khusus untuk mengeluarkan zakat harta (mal) di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19), Wamenag menganjurkan supaya disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya.
"Ayo, kita isi bulan Ramadan ini dengan amalan kebaikan. Dalam konteks era digital, kita isi media sosial dengan kebaikan. Kita delet semua yang negatif," tuntas Ahmad Iman.